Penerapan System Properti syariah kawah cendikia

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1VUTzmphJ76bl811HtFZZ8bNXOJpX8HV1K8PBdeteNUXphKjMvOsPBVfO5RLyGRM89VXqFbCTVqwhPfTojFsfTe8qbJVK_mVb5uXxnR_xfvhkzzJFShtrO5VHuFFjX2CrRKnODnVdTms/s72-c/Kawah+Cendekia+Bogor.jpg click to zoom
Ditambahkan April 05, 2019
Kategori Artikel
Harga @ Penerapan System Properti syariah kawah cendikia Bagaimana sistem Properti Syariah yang diterapkan oleh Kawah Cendekia? * Kawasa...
Share
Hubungi Kami
Beli Sekarang

Review Penerapan System Properti syariah kawah cendikia

@


Penerapan System Properti syariah kawah cendikia

Bagaimana sistem Properti Syariah yang diterapkan oleh Kawah Cendekia?
*
Kawasan Wisata Halal Cendekia, berusaha menerapkan sistem 100% Syariah dalam setiap transaksi, dan terus semakin memperbaiki agar bisa terus diridloi Allah. Beberapa value mendasar dari Kawasan Wisata Halal Cendekia , yaitu :

1. Tanpa Riba
Pelanggan bisa memilih skema pembayaran. Kami menyediakan dua skema pembayaran yaitu cash atau kredit. Kedua pembayaran itu dilakukan langsung dari pelanggan kepada perusahaan (KC) tanpa bank. Agar tidak terjebak pada dua harga di dalam 1 transaksi, maka sebelum akad pelanggan bisa memilih skema pembayaran terlebih dahulu apakah mau cash atau kredit. Setelah dipilih, kemudian dilangsungkan akad Perjanjian Jual Beli (PJB) antara pelanggan dan manajemen Kawah Cendekia.


2. Tanpa Denda
Penerapan denda di sebagian praktik jual beli secara kredit dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan lazim di tengah-tengah masyarakat. Secara faktualnya, denda yang diberlakukan oleh pihak pengembang (perusahaan) kepada pihak pelanggan (pembeli kaveling) jika pihak pelanggan terlambat dalam membayar cicilan. Bahkan pelanggan yang ingin melunasi segera cicilan dari tenor yang telah ditetapkan di awal juga dikenakan denda.

Fakta tersebut kami fahami sebagai traksaksi ribawi. Artinya pemberlakuan denda tersebut sama dengan riba. Sebab penjual menerima kelebihan besar pinjaman yang ditetapkan. Untuk itu, kami tidak memberlakukan denda pada setiap pelanggan. Kami akan menempuh cara-cara lain dengan cara musyawarah yang syar’i dalam menangani kredit dari pelanggan. Adapun komitmen ini kami bangun antara pihak developer dan juga pelanggan yang betul-betul ingin menerapkan muamalah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw.


3. Tanpa Sita 
Pelanggan dapat sertifikat (SHM) di tahun ke-2 (bagi yang membeli secara cash) dan 2,5 tahun (bagi yang membeli secara kredit 1 tahun). Hal ini diterapkan karena bagi kami, bagian penting dari kaveling adalah sertifikat. Tidak akan ada sertifikat kecuali ada kavelingnya. Sehingga sertifikat adalah hak pelanggan yang utama, sama seperti kaveling yang menjadi haknya. Untuk itu proses pengurusan dilakukan secara serius, sangat hati-hati, dan tanpa melalui risywah (suap) dan juga tahapan yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Jika ternyata terjadi NPL (Non Performing Loan) maka manajemen Kawah Cendekia tidak akan memberlakukan sistem sita. Sehingga pelanggan (pembeli kaveling) Kawah Cendekia tidak merasa terzholimi haknya. Kami akan mengupayakan solusi syar’i jika terjadi NPL oleh pelanggan.


4. Tanpa Akad Bathil
Manajemen KC menghindari adanya 2 akad dalam 1 transaksi. Sebab jika ini terjadi maka akad tersebut menjadi bathil. Akad seperti Sewa Beli yang umumnya terjadi di beberapa instansi/perusahaan merupakan 2 akad yang disatukan dalam 1 transaksi.

Pertama, adalah akad sewa menyewa, kedua adalah akad jual beli. Maksud akad Sewa Beli ini adalah jika pelanggan mampu membayar hingga melunasi masa tenor yang di sepakati maka terjadilah jual beli …



Rute menuju Kawah Cendekia

Bagaimana rute ke lokasi proyek dan adakah gmaps-nya?

*
Rute menuju Kawah Cendekia
Ikuti arah jalan sesuai petunjuk gmaps. 
Ini titik gmaps-nya : 

Lokasi Proyek
https://goo.gl/maps/qpbhfpJ5izE2  
??( bit.ly/kawahcendekia ) ??




Keunggulan lokasi kawah cendikia 

Lokasi Apa saja yang terdekat dari Kawasan Wisata Halal Cendekia?
*

1.  0,8 KM dari Jalan Raya Transyogi

2. 0,9 KM dari SMA Negeri 1 Cariu

3. 0,95 KM dari Hotel S. Mutiara

4. 3 KM dari Masjid Raya Tanjungsari, Kabupaten Bogor

5. 3 KM dari Pasar Cariu, Kabupaten Bogor. 

6. 4 KM dari Curug Country

7. 13 KM dari Citra Indah Cileungsi, Bogor. 

8. 13 KM dari Penangkaran Rusa Cariu, Kabupaten Bogor



Komentar